Jumat, 25 Oktober 2013

Download Mp3

Download : Sholawat Al-Barjanjiy
Listen : Sholawat_al_barjanji

Teks/Lafadz Takbir Hari Raya



اَللهُ اَكْبَرْ  اَللهُ اَكْبَرْ  اَللهُ اَكْبَرْ
 لاَالهَ الِلاَّ اللهُ وَالله اَكْبَرُ
 اَللهُ اَكْبَرْ وَللهِ الْحَمْدُ
        Lafaz takbir tersebut disunatkan membaca sebanyak 3 kali. Disunatkan selepas bertakbir tiga kali itu membaca:

اَللهُ اَكْبَرْ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ للهِ كَثِيْرًا  وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَاَصِيْلاً
 لاَاِلهَ اِلاَّاللهُ وَلاَ نَعْبُدُ اِلاَّ اِيَّاهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الكَافِرُوْنَ
 لاَاِلهَ اللهُ وَحْدَهُ, صَدَقَ وَعْدَهُ ,وَنَصَرَ عَبْدَهُ, وَاَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ

 لاَاِلهَ اِلاَّاللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ  اَللهُ اَكْبَرْ وَللهِ الْحَمْدُ
        Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar Yang Teramat Besar, Segala Puji bagi Allah Yang Teramat Banyak, Maha suci Allah pada waktu pagi dan petang, tiada Tuhan melainkan Allah, dan Tidak ada lain yang kami sembah melainkan Dia, kami ikhlas kepadaNya (mengikuti ajaran agama Islam) sekalipun dibenci oleh orang-orang kafir, tiada Tuhan melainkan Allah Yang Tunggal, Yang Menepati janjiNya, Yang Menolong hambaNya, dan Yang Memuliakan tenteraNya dalam mengalahkan tentera al-Ahzab dengan sendiri (KekuasaanNya), Tidak ada Tuhan melainkan Allah dan Allah Maha Besar dan segala puji-pujian hanya bagi Allah.
          Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar dan segala puji-pujian hanya layak bagi Allah.”

Rabu, 16 Januari 2013

Jumlah Raka’at Shalat Tarawih Menurut Madhab Empat


Ada beberapa pendapat mengenai bilangan rakaat yang dilakukan kaum muslimin pada bulan Ramadhan sebagai berikut:

1. Madzhab Hanafi

Sebagaimana dikatakan Imam Hanafi dalam kitab Fathul Qadir bahwa Disunnahkan kaum muslimin berkumpul pada bulan Ramadhan sesudah Isya’, lalu mereka shalat bersama imamnya lima Tarawih (istirahat), setiap istirahat dua salam, atau dua istirahat mereka duduk sepanjang istirahat, kemudian mereka witir (ganjil).

Walhasil, bahwa bilangan rakaatnya 20 rakaat selain witir jumlahnya 5 istirahat dan setiap istirahat dua salam dan setiap salam dua rakaat = 2 x 2 x 5 = 20 rakaat.

2. Madzhab Maliki

Dalam kitab Al-Mudawwanah al Kubro, Imam Malik berkata, Amir Mukminin mengutus utusan kepadaku dan dia ingin mengurangi Qiyam Ramadhan yang dilakukan umat di Madinah. Lalu Ibnu Qasim (perawi madzhab Malik) berkata “Tarawih itu 39 rakaat termasuk witir, 36 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir” lalu Imam Malik berkata “Maka saya melarangnya mengurangi dari itu sedikitpun”. Aku berkata kepadanya, “inilah yang kudapati orang-orang melakukannya”, yaitu perkara lama yang masih dilakukan umat.

Dari kitab Al-muwaththa’, dari Muhammad bin Yusuf dari al-Saib bin Yazid bahwa Imam Malik berkata, “Umar bin Khattab memerintahkan Ubay bin Ka’ab dan Tamim al-Dari untuk shalat bersama umat 11 rakaat”. Dia berkata “bacaan surahnya panjang-panjang” sehingga kita terpaksa berpegangan tongkat karena lama-nya berdiri dan kita baru selesai menjelang fajar menyingsing. Melalui Yazid bin Ruman dia berkata, “Orang-orang melakukan shalat pada masa Umar bin al-Khattab di bulan Ramadhan 23 rakaat”.

Imam Malik meriwayatkan juga melalui Yazid bin Khasifah dari al-Saib bin Yazid ialah 20 rakaat. Ini dilaksanakan tanpa wiitr. Juga diriwayatkan dari Imam Malik 46 rakaat 3 witir. Inilah yang masyhur dari Imam Malik.

3. Madzhab as-Syafi’i

Imam Syafi’i menjelaskan dalam kitabnya Al-Umm, “bahwa shalat malam bulan Ramadhan itu, secara sendirian itu lebih aku sukai, dan saya melihat umat di madinah melaksanakan 39 rakaat, tetapi saya lebih suka 20 rakaat, karena itu diriwayatkan dari Umar bin al-Khattab. Demikian pula umat melakukannya di makkah dan mereka witir 3 rakaat.

Lalu beliau menjelaskan dalam Syarah al-Manhaj yang menjadi pegangan pengikut Syafi’iyah di Al-Azhar al-Syarif, Kairo Mesir bahwa shalat Tarawih dilakukan 20 rakaat dengan 10 salam dan witir 3 rakaat di setiap malam Ramadhan.

4. Madzhab Hanbali

Imam Hanbali menjelaskan dalam Al-Mughni suatu masalah, ia berkata, “shalat malam Ramadhan itu 20 rakaat, yakni shalat Tarawih”, sampai mengatakan, “yang terpilih bagi Abu Abdillah (Ahmad Muhammad bin Hanbal) mengenai Tarawih adalah 20 rakaat”.

Menurut Imam Hanbali bahwa Khalifah Umar ra, setelah kaum muslimin dikumpulkan (berjamaah) bersama Ubay bin Ka’ab, dia shalat bersama mereka 20 rakaat. Dan al-Hasan bercerita bahwa Umar mengumpulkan kaum muslimin melalui Ubay bin Ka’ab, lalu dia shalat bersama mereka 20 rakaat dan tidak memanjangkan shalat bersama mereka kecuali pada separo sisanya. Maka 10 hari terakhir Ubay tertinggal lalu shalat dirumahnya maka mereka mengatakan, “Ubay lari”, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan as-Saib bin Yazid.

Kesimpulan


Dari apa yang kami sebutkan itu kita tahu bahwa para ulama’ dalam empat madzhab sepakat bahwa bilangan Tarawih 20 rakaat. Kecuali Imam Malik karena ia mengutamakan bilangan rakaatnya 36 rakaat atau 46 rakaat. Tetapi ini khusus untuk penduduk Madinah. Adapun selain penduduk Madinah, maka ia setuju dengan mereka juga bilangan rakaatnya 20 rakaat.

Para ulama ini beralasan bahwa shahabat melakukan shalat pada masa khalifah Umar bin al-Khattab ra di bulan Ramadhan 20 rakaat atas perintah beliau. Juga diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang shahih dan lain-lainnya, dan disetujui oleh para shahabat serta terdengar diantara mereka ada yang menolak. Karenanya hal itu menjadi ijma’, dan ijma’ shahabat itu menjadi hujjah (alasan) yang pasti sebagaimana ditetapkan dalam Ushul al-Fiqh.

Sabtu, 11 Desember 2010

Kitab Al-Barjanji

'Athirilah 1
اَلْجَنَّةُ وَنَعِيْمُهَا سَعْدٌ لِّمَنْ يُّصَلِّى وَيُسَلِّمُ وَيُبَارِكْ عَلَيْهِ
"Surga dan segala kenikmatannya diperuntukkan bagi siapa yang mengucapkan salawat dan salam serta barokah atas Nabi Muhammad saw.”
Keterangan
Surga adalah tempat tinggal untuk orang mukmin, selama-lamanya. Tempat yang dijanjikan oleh Allah Swt bagi orang mukmin yang menetapi perintah dan meninggalkan larangan-Nya.
Dalam Al-Qur’an, surga disebut dengan berbagai nama. Sebagian nama surga itu adalah:
داَرُالْقَرَارِ
Artinya : Tempat yang abadi ( Akhirat )
خَالِدِيْنَ فِيْهَا حَسُنَتْ مُسْتَقَرًّا وَّمُقَامًا (اَلْفُرْقَانُ :٧٦ )
Artinya: “Mereka kekal di dalamnya. Surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman.” (Q.S. Al-Furqon : 76)
سَلاَمٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ (اَلرَّعْدُ: ٢٤ )
Artinya: (Sambil mengucapkan): "Salamun `alaikum bima shabartum". Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu. (Q.S. Ar Ra’du : 24)
Surga adalah tempat yang penuh dengan kenikmatan yang tak terbatas. Kenikmatan ini sifatnya selama-lamanya (خَالِدِيْنَ فِيْهَا). Kenikmatan yang ada di surga itu, di dalam Al-Qur’an banyak kita jumpai ayat-ayat yang menerangkan tentang kenikmatan di dalamnya, di antaranya :
وُجُوْهٌ يَّوْمَئِذٍ نَّاعِمَةٌ ۞ لِسَعْيِهَا رَاضِيَةٌ ۞ فِىجَنَّةٍ عَالِيَةٍ ۞ لاَّتَسْمَعُ فِيْهَا لاَغِيَةً ۞ فِيْهَا عَيْنٌ جَارِيَةٌ ۞ فِيْهَا سُرُرُمَّرْفُوْعَةٌ ۞ وَاَكْوَابٌ مَّوْضُوْعَةٌ ۞ وَنَمَارِقُ مَصْفُوْفَةٌ ۞ وَزَرَابِيُّ مَبْثُوْثَةٌ ۞
Artinya: “Banyak muka pada hari itu berseri-seri.(8) Merasa senang karena usahanya. (9) Dalam surga yang tinggi.(10) Tidak kamu dengar di dalamnya perkataan yang tidak berguna. (11) Di dalamnya ada mata air yang mengalir. (12) Di dalamnya ada tahta-tahta yang ditinggikan.(13) Dan gelas-gelas yang terletak (di dekatnya). (14) Dan bantal-bantal sandaran yang tersusun. (15) Dan permadani-permadani yang terhampar.(16)” (Q.S. Al Ghosiyah : 8 - 16)
Siapa yang berhak atas surga itu dengan segala kenikmatan di dalamnya?
سَعْدٌ لِّمَنْ يُّصَلِّى وَيُسَلِّمُ وَيُبَارِكْ عَلَيْهِ
Artinya: “diperuntukkan bagi siapa yang mengucapkan salawat dan salam serta barokah atas Nabi Muhammad saw.”
Hanya sebuah postingan yang sekiranya manfa’at, buat kaum yang malu2 bersholawat, sebuah bacaan yang insa ALLAH manfa’at, dari computer yang telah saya Upload dalam blog ini, entah punya siapa, Smoga manfa’at buat kalian penggemar cinta Sholawat pada Nabi Muhammad SAW,

Download lebih lengkapnya : Artikel Al-Barjanjiy
Download Mp3 nya,, : Sholawat Al-Barjanjiy
Listen to Mp3 : Listen : Sholawat_al_barjanji

Buat Yang Punya Mesin Cuci Hati-Hati Ya


Pada zaman sekarang memang sudah berubah yang pada awal mulanya mencuci pakean di sungai, di sumur kemudian lebih modern lagi mesin cuci, dari ketiga alat tersebut adalah sama-sama memakai air tapi berbeda penggunaannya dalam MENSUCIKAN pakean. Yang paling aman adalah ; menggunakan air sungai karena airnya langsung mengalir tentunya melebihi air Mutlak (lebih dari 2 kulah yaitu yang ukurannya kurang lebih 60 cm persegi kulahnya atau 189 liter airnya). Langsung aja di remdem di sungai maka langsung suci. Nah sekarang langsung sja yang saya bahas adalah menggunakan mesin cuci dari pengalaman saya mengaji Tadzhib.
Mencuci pakean memakai mesin cuci memang harus sangat hati-hati karena Kesucian pakean itu kan menentukan ibadah kita terutama Sholat dan Membaca Qur’an. Hukum air dalam bersuci asalnya ada 7 dan 4 hukumnya serta lbih bayak yang anda ketahui.. langsung saja pakai perumpamaan, seumpama pakean anda berjumlah 20 satu saja pakean anda yang terkena najiz (bila anda cuci dengan mesin cuci langsung) maka semua pakean anda menjadi najis. Kog bisa..?? karena air yang anda alirkan dari kran yang dibuat untuk membilas yang ditampung oleh kulah mesin suci kurang dari 2 kulah tentunya air yang kurang dari 2 kulah terkena najis maka hukumnya najis. Maka semua pakean anda menjadi Najis.
Trusss bagaimana CARAnya?? Nah ikuti langkah berikut ;
1. Pisahkan pakean yang SEKIRAnya Najis ingat Najiz ya.. bukan Ajiz gagap
2. Kemudian terlebih dahulu basuh dengan air mengalir pakean anda yang SEKIRAnya Najis tadi karna air mengalir hukumnya suci mensucikan
3. Setelah itu kan pakean yang najiz menjadi suci, itu baru masukin semua pakean anda ke mesin suci.
4. Nah setelah itu cuci seperti biasa anda mencuci di Mesin Cuci

Mudah kan,…
Kalau ndak yang punya mesin cuci mhon mak,e,pakde,mbokde,bulek,paklek diberitahui tatacaranya,,,

By : Muhammad Boyker